Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, kini ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya. Sifat asli Mail pun diungkap oleh sahabatnya, Maria dan Hayu.
Ketika mendengar Mail ditahan, Maria dan Hayu mengaku terkejut. Ada perasaan sedih yang mereka rasakan lantaran sahabatnya terjerat kasus hukum.
Namun, Maria dan Hayu tak mau berkomentar banyak soal kasus yang menjerat Mail. Mereka hanya bisa memberikan dukungan kepada sahabatnya.
"Kaget iya, cukup sedih iya, tapi ya mau gimana. Kita kan juga nggak tahu banyak. Jadi semangatin aja," kata Maria di Polda Metro Jaya, Kamis (6/3/2025).
Tak dipungkiri Maria dan Hayu bahwa Mail adalah sosok yang sering berbicara apa adanya. Terkadang, apa yang keluar dari mulutnya merupakan respons spontan.
Meski demikian, Mail adalah orang yang baik. Maria dan Hayu meyakini hal tersebut karena telah bersahabat dengan Mail selama belasan tahun, ketika mereka bekerja bersama almarhum Olga Syahputra.
Mail juga pribadi yang menyenangkan, pekerja keras, dan setia. Selama ini, tak pernah Mail bermaksud untuk menyusahkan orang lain.
"Mail anaknya baik, loyal, menyenangkan dari dulu juga kita kan kerja sama almarhum Olga, anaknya ke siapapun itu baik, setia, pekerja keras juga. Nggak pernah nyusahin orang," ujar Maria.
"Memang mulutnya suka ceplas ceplos, tapi sebenarnya anaknya baik kok," lanjutnya.
Menanggapi aksi Nikita dan Mail yang santai dan berlenggak lenggok ketika mengenakan baju tahanan, Maria dan Hayu tidak heran. Malah membuat mereka merasa tak terlalu sedih.
Karena dengan aksi itu menunjukkan bahwa Mail tak terpuruk. Maria dan Hayu pun bersyukur karena sahabatnya tabah dalam menghadapi kasusnya.
"Tanggapannya ya kita biasa sih lihatnya. Personality mereka kan begitu, dua-duanya seru, jadi ya nggak bikin kita sedih juga. Maksudnya sedih, tapi nggak yang bikin kita syok banget. Alhamdulillah mereka kuat," jelas Maria.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani, asistennya yaitu Mail, dan dokter Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar. Dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025), diumumkan bahwa Nikita dan Mail telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas tindakan ini, Nikita disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Nikita dan Mail akhirnya resmi ditahan pada Selasa (4/3/2025).
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |