Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail telah resmi ditahan pada (4/3/2025). Keduanya kompak mengenakan baju tahanan usai jalani pemeriksaan di kantor polisi. Kabar itu pun mengejutkan publik, pasalnya dirinya juga masih berurusan dengan kasus lainnya.
Termasuk dengan laporan dari Razman Nasution, Nikita Mirzani harus berhadapan dengan pengacara Vadel Badjideh meskipun sedang ditahan. Ia harus menghadapi laporan yang dilayangkan sang pengacara.
Diketahui sebelumnya, Razman Nasution telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kasus penganiayaan. Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihak penyidik sudah memanggil Nikita atas laporan Razman.
"Laporan yang dilaporkan oleh RAN di Polres Metro Jakarta Selatan tentunya itu kemarin penyidik sudah memanggil NM," ujar Nurma, dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, rupanya telah dilakukan dua kali pemanggilan namun Nikita Mirzani tampaknya tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Panggilan pertama sudah dilayangkan, lanjut panggilan kedua sudah dilayangkan. NM dari pemanggilan pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," jelasnya.
Kini Nikita Mirzani mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun penyidik Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna meminta keterangan dari Nikita.
"Kemudian dari penyidik Polres Jaksel sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan dari NM," jelas Nurma.
"Masih dikoordinasikan secepatnya ya, tapi bakalan terus diproses," tambahnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Penjara, Lucinta Luna Jenguk dan Kabarkan Kondisi Ibu dari Lolly
Razman Nasution Sedih dan Prihatin Mendengar Kabar Nikita Mirzani Ditahan
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |