Grid.ID – Nama dokter kecantikan, Reza Gladys kini sedang menjadi perbincangan. Pasca melaporkan Nikita Mirzani, kini ia dihaapkan dengan masalah baru. Pasalnya produk skincare milik Reza Gladys miliki izin edar yang diduga palsu.
Produk skincare milik Reza Gladys ramai-ramai menerima complain dari publik. Diduga produk tersebut tidak sesuai dengan klaimnya.
Ramai di media sosial X, izin edar skincare milik Reza diduga palsu dan kode BPOM dinilai tidak resmi. Oleh sebab itu, publik berharap Reza Gladys segera diperiksa polisi.
Kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring lantas buka suara soal hal itu.
"Berulang-ulang saya sampaikan dalam setiap kesempatan, kalau ada bukti permulaan yang cukup terhadap produk klien kami yang kemudian dikatakan ilegal, segera laporkan!" ujar Julianus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (9/3/2025).
Pengacara Reza Gladys tersebut meminta publik untuk memahami Undang-Undang terkait BPOM dan Kesehatan terlebih dahulu. Ia meminta publik agar cermat.
"Saya ajari yang membuat penyebaran di sosmed. Pertama, kalian harus jalani peraturan BPOM nomor 21 tahun 2002 tentang notifikasi dan izin edar."
"Kedua, kalian harus pahami pasal 138 juncto 435 Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, nah itu pahami dulu," katanya.
Dirinya menegaskan, izin edar kliennya sudah sesuai aturan. Pun ia juga memaparkan tahapan yang sudah dilalui Reza Gladys untuk keamanan produknya.
"Bahwa klien kami dalam setiap produk merek apapun itu sudah melalui tahapan DIP 1, DIP 2, DIP 3, dan DIP 4," bebernya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Razman Ungkap Keluarga Vadel Badjideh Puas Usai Merasa Dizalimi?
Kode BPOM hingga izin edar skincare Reza tidaklah palsu dan sudah sesuai.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |