Kronologi awal mula munculnya kasus dugaan pencemaran nama baik berawal saat Razman Nasution diminta oleh Iqlima Kim sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.
Namun di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima Kim justru mengatakan dirinya tidak pernah dilecehkan oleh Hotman Paris. Bahkan ia menyangkal sudah menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Selain itu, Iqlima mengklaim dirinya tidak pernah menandatangani surat kuasa penunjukkan Razman Nasution sebagai pengacaranya untuk mendampingi kasus tersebut.
Di sisi lain, Hotman Paris menyanggah pengakuan Iqlima Kim terkait dengan dugaan pelecehan dirinya beberapa waktu yang lalu. Hotman mengatakan ajakan nikah bukan merupakan sebuah pelecehan seksual.
(*)
Source | : | Tribun Medan,Grid.ID |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |