Grid.ID – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi di bank BJB.
Sejak kabar penggeledahan mencuat, Ridwan Kamil belum menampilkan dirinya di hadapan publik. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu hanya mengeluarkan rilis resmi tertulis kepada media.
Dalam rilis tersebut, ada tiga poin yang disampaikan Ridwan Kamil. Di antaranya soal kebenaran proses penggeledahan yang terjadi di rumahnya di kawasan Ciumbuleuit, Bandung pada Senin (10/3/2025).
“1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB
Sejauh ini belum ada informasi terkait hasil penggeledahan KPK di kediaman Ridwan Kamil. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika kabarnya akan melakukan konferensi pers dalam minggu ini.
Sejak gagal dalam Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil alias RK memilih mengabdikan diri dengan cara lain selain dalam dunia politik. Dia memilih fokus dengan profesinya sebagai dosen dan arsitek.
Berdasarkan jabatan terakhirnya dalam dunia politik, Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 – 2023. Dalam LHKPN, laporan harta kekayaan RK yang terakhir tercatat di tahun 2023.
RK diketahui memiliki deretan harta dalam bentuk tanah, bangunan, transportasi, mesin, kas, dan lain-lain, berikut ini perinciannya dikutip dari e-LHKPN KPK :
Baca Juga: Cara Cek BLT BBM 2025, Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos?
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.857.551.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 771.900.000
Source | : | Kpk.go.id,Kompas |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |