Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Dokter sekaligus selebgram Amira Farahnaz, atau lebih dikenal sebagai Dokter Detektif mangkir dari panggilan polisi. Doktif dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/2/2025) pukul 11.00 WIB atas laporan Dokter Richard Lee.
Namun berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi, hingga pukul 18.00 WIB, Doktif belum terlihat mendatangi Polres Jaksel. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kalau sebelumnya Doktif sudah meminta penundaan pemeriksaan.
"Hari ini adalah penundaan dari pemanggilan yang dipanggil oleh Penyidik Pores Metro Jakarta Selatan kepada DD tanggal 7 Maret 2025, kemudian dari DD untuk menunda tanggal 12 Maret 2025," ungkap AKP Nurma saat ditemui di kantornya.
"Kalau untuk alasannya tidak ada, jadi memang untuk butuh waktu dari tanggal 7 Maret 2025 menjadi 12 Maret 2025," lanjut Nurma.
Agenda pemanggilan terhadap Doktif adalah untuk meminta keterangan atau klarifikasi pertama.
"Hari ini masih ditunggu, mudah-mudahan saja datang, namun demikian dari Penyidik Pores Metro Jakarta Selatan menunggu. Hari ini jika memang datang kita bisa meminta keterangan dari DD," ucap Nurma.
Absen dari panggilan polisi, Dokter Detektif hari ini sibuk menghadiri rapat pembahasan RUU Perlindungan Konsumen dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah influencer hingga Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Doktif tampil nyentrik mengenakan pakaian serba hitam, tak lupa topeng khasnya. Dalam rapat tersebut, Doktif menjelaskan soal banyaknya konsumen yang menjadi korban dari sejumlah produk skincare.
Salah satu skincare yang dibahas adalah milik Dokter Richard Lee. Ia menyebut produk milik sang dokter tidak overclaim dan tidak memiliki izin edar.
Baca Juga: Pernah Kompak Bareng, Doktif Ogah Tanggapi Nikita Mirzani yang Sudah Jadi Tahanan
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |