Grid.ID - Youtuber sekaligus reviewer makanan Codeblu dilaporkan ke pihak kepolisian, oleh toko kue Clairmont Patisserie. Hal ini buntut dari tudingan Codeblu kepada toko kue Clairmont Patisserie, tentang pemberian paket kue nastar yang berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pemilik nama asli William Anderson itu memberikan ulasan buruk soal toko kue Clairmont Patisserie, melalui akun media sosialnya. Tudingan itu dialamatkan Codeblu kepada Clairmont Patisserie, lantaran ia mendapatkan informasi dari seseorang yang diduga bekerja di toko kue Clairmont Patisserie.
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut. Akibat review buruk Codeblu kepada Clairmont Patisserie, tak sedikit warganet yang ikut mengkritik dan ikut memberikan komentar buruk. Namun, memang tak sedikit pula yang ragu dan mempertanyakan kebenarannya.
Kronologi Codeblu VS Clairmont Patisserie
Perseteruan ini berawal ketika Codeblu alias William Anderson mengunggah review buruk terkait toko kue Clairmont Patisserie pada 15 November 2024 lalu. Bahkan, dalam unggahannya Codeblu menggunakan kata-kata kasar untuk memaki pihak toko roti yang ia samarkan namanya.
Meski awalnya publik tak mengetahui toko roti apa yang dimaksud oleh Codeblu, akhirnya tak sedikit netizen yang paham, bahwa CT yang dimaksud adalah Clairmont. Sampai akhirnya, media sosial toko kue tersebut penuh kritik, mendapat serangan dari netizen, serta komentar-komentar kurang pantas.
"Ini bakery kasih makanan sudah rusak, kadaluarsa ke panti aushan, bangs*t, baj*ngan, ini bakery sangat terkenal. Ngirim makanan kue kering tiga kardus kadaluarsa ke panti asuhan, kacau banget," ujar Codeblu seperti dikutip oleh Grid.ID dari Tribun Jateng.
"Bayangin makanan rusak lu aja enggak mau makan, apalagi anak yatim. Tapi ini kejadian sangat tidak manusiawi, saya serahkan kepada rakyat netizen dalam mendalami," sambungnya.
Klarifikasi Pihak Clairmont Patisserie
Usai Codeblu memberikan review buruknya, pihak Clairmont Patisserie langsung memberikan klarifikasinya pada 17 November 2024. Pihak Clairmont Patisserie terang-terangan membantah jika pihak mereka memberikan kue nastar berjamur seperti yang dituduhkan oleh Codeblu sebelumnya.
Bahkan, untuk membuktikan tudingan buruk itu, pihak Clairmont Patisserie sampai mengirim tim untuk mendatangi panti asuhan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, untuk menelusuri dan mencari bukti. Dari hasil penelusuran tim itu, ditemukan sebuah fakta.
Masih Ingat dengan Manohara? Kabar Mantan Istri Pangeran Kelantan di Luar Dugaan
Source | : | Instagram,Tribun Jateng |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |