Grid.ID - Ari Sapta Hernawan atau Ari Bias tak henti jadi sorotan usai menggugat Agnez Mo. Diketahui, Ari Bias merupakan pencipta lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan Agnez Mo.
Gugatan tersebut diajukan lantaran Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' dalam sebuah acara komersial tanpa izin dari penciptanya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin resmi dari Ari Bias. Putusan ini disahkan pada (30/01/2025) lalu.
Sebagai konsekuensinya, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini rupanya memberatkan sang musisi.
Melalui sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (21/03/2025), Ari menjelaskan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan mengapa yang digugat adalah Agnez Mo, bukan penyelenggara acara. Ari pun memberikan penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut.
"Banyak pertanyaan yang muncul di publik, mengapa yang digugat adalah Agnez Mo, bukan penyelenggara acara. Saya akan menjelaskan hal ini secara rinci," jelas Ari, dikutip dari Antara.
"Dalam video jelas terlihat bahwa Agnez Mo yang menyanyikan lagu tersebut, bukan EO," imbuhnya.
Kendati demikian, Ari menegaskan bahwa pihak penyelenggara acara juga turut dijadikan bagian dari tergugat dalam gugatan yang diajukan.
"Kami telah melibatkan penyelenggara acara sebagai turut tergugat," katanya lagi.
Baca Juga: Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Ari juga memberikan penjelasan lebih lanjut jika Agnez Mo merasa bahwa klub W seharusnya yang bertanggung jawab.
"Jika Agnez Mo merasa bahwa klub W yang seharusnya bertanggung jawab, silakan komunikasikan dengan mereka," tandasnya.