Ari pun menekankan bahwa sebagai seorang pencipta lagu, ia hanya berjuang untuk mempertahankan haknya atas karya yang telah ia ciptakan.
Sebagai informasi, Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu (19/2/2025). Adapun tujuan kunjungannya adalah untuk berdiskusi terkait revisi UU Hak Cipta.
Dalam kunjungannya, Agnez Mo mengatakan bahwa gugatan kasasi sedang dalam proses. Namun, Agnez belum mau membahas hal tersebut lebih jauh.
"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo saat dijumpai Grid.ID di Kementerian Hukum dan HAM di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(*)