Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Dokter Detektif alias Doktif melaporkan dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini, melaporkan DRL, terkait pencemaran nama baik," kata Dokter Detektif.
Selain dokter Richard Lee, Doktif juga melaporkan satu orang dokter berinisial DRJ. Sayang, Doktif tak membeberkan dengan gamblang identitas DRJ.
"Jadi nanti akan ada tiga orang yang Doktif laporkan. Sekarang ada DRL dan DR J," jelas Dokter Detektif.
Laporan Doktif ini seakan menjadi serangan balik terhadap dokter Richard Lee. Pasalnya, Richard Lee sudah lebih dulu melaporkan Doktif.
Sedangkan dalam keterangannya, dokter Richard Lee mengaku tak ingin menambah panjang permasalahannya dengan Doktif. Namun, langkah hukum akhirnya ditempuh karena desakan pihak manajemen.
Menanggapi pernyataan dokter Richard Lee tersebut, Doktif mengaku tidak percaya. Apalagi mengingat kepribadian dokter Richard Lee yang kerap membantah.
"Masih percaya dengan ucapan beliau? Doktif sih tidak percaya sedikitpun. Badan POM saja bisa dibantah. Itu mereka yang melakukan penyelidikan ke pabriknya, itu masih dibantah," ujar Doktif.
"Jadi ya maaf aja ya untuk DRL, dokter tidak percaya sedikit pun apa omongannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Doktif mengungkapkan bahwa dia sempat diberi tahu niat dokter Richard Lee untuk bertemu dengannya. Pertemuan itu rencananya akan dijembatani oleh dokter Oky Pratama.
Baca Juga: Praktisi Hukum Puji Nikita Mirzani dan Doktif, Harus Lebih Banyak dan Bongkar Mafia Skincare
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |