Grid.ID- Dalam era digital yang berkembang pesat, layanan keuangan berbasis aplikasi semakin populer. Dua di antaranya yang sering menjadi perbincangan adalah paylater dan pinjaman online (pinjol).
Meskipun keduanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dan mendapatkan dana cepat, terdapat risiko yang perlu diperhatikan sebelum menggunakannya. Lalu, mana yang lebih berbahaya? Mari kita bandingkan.
Paylater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian sekarang dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu bulan atau dengan opsi cicilan. Layanan ini sering kali terintegrasi dengan platform e-commerce dan toko online.
Sementara itu, pinjaman Online (Pinjol) adalah layanan pinjaman dana tunai tanpa jaminan yang dapat diajukan secara daring. Proses pengajuan pinjaman online lebih cepat dibandingkan dengan bank tradisional, tetapi biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi.
Risiko Paylater
Berikut risiko menggunakan paylater, sebagaimana dikutip dari Grid.Fame, Selasa (1/4/2025).
- Kemungkinan Overbudgeting
Paylater memudahkan pengguna untuk membeli barang tanpa langsung membayar, yang sering kali menyebabkan pengeluaran berlebihan.
- Denda Keterlambatan
Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pengguna akan dikenakan denda atau bunga tambahan yang dapat meningkat secara signifikan.
- Cicilan Menumpuk
Source | : | Kompas.com,Grid Fame,Idscore.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |