Grid.ID- Belanja kini semakin mudah dengan layanan Paylater, yang memungkinkan transaksi tanpa pembayaran langsung. Namun, di balik kemudahan itu, ada hal penting yang perlu diperhatikan yakni penggunaan Paylater bisa berdampak pada skor kredit Anda!
Skor kredit yang baik sangat berpengaruh dalam kelancaran pengajuan kredit di masa depan. Oleh karena itu, memahami Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi langkah penting sebelum menggunakan Paylater.
Setelah itu, pastikan Anda mengelola Paylater dengan bijak agar tetap memiliki skor kredit yang sehat. Bagaimana cara menghindari dampak negatif Paylater terhadap skor kredit? Simak ulasan berikut!
Apa Itu SLIK dan Fungsinya?
Mengutip Kompas.com, Rabu (2/4/2025), SLIK adalah sistem pencatatan riwayat kredit yang menggantikan BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID). Data di SLIK membantu lembaga keuangan menilai kelayakan kredit seseorang.
Dengan SLIK, Anda bisa mengetahui apakah kredit Anda lancar atau justru bermasalah. SLIK juga membantu mempercepat proses persetujuan kredit karena riwayat kredit debitur dapat diakses dengan mudah.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SLIK sangat berguna karena membuka akses pembiayaan lebih luas tanpa harus memiliki agunan, cukup dengan riwayat kredit yang baik. Selain itu, SLIK dapat mendorong nasabah untuk menjaga reputasi kreditnya, karena semua kegiatan kredit tercermin dalam SLIK.
Adapun informasi yang tercantum dalam SLIK meliputi: status kolektibilitas (KOL) debitur, laporan fasilitas penyediaan dana, dan data agunan dan informasi kredit dari berbagai lembaga keuangan.
Jenis Kredit yang Tercatat di SLIK
Riwayat kredit dalam SLIK mencakup berbagai jenis pinjaman, seperti:
Memahami Skor Kredit dalam SLIK
OJK mengelompokkan skor kredit dalam lima kategori:
Source | : | Kompas.com,Idscore.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |