Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Pengacara Fahmi Bachmid kembali menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/4/2025). Pengacara Nikita tiba sekitar pukul 13.50 WIB.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Fahmi langsung masuk ke dalam ruang jenguk. Sekitar 30 menit kemudian, pengacara Niki akhirnya keluar.
Fahmi Bachmid kemudian mengungkap kondisi Nikita Mirzani yang harus merayakan momen Idul Fitri 2025 di penjara akibat laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia juga menjelaskan maksud kedatangannya menemui ibunda Laura Meizani.
"(Nikita) sehat, alhamdulillah. Saya datang dalam rangka minal aidzin walfaizin," kata Fahmi Bachmid usai menjenguk kliennya.
Dalam kunjungan ini, ia lebih banyak membicarakan masalah anak Nikita. Ia mengaku enggan membahas masalah hukum karena masih dalam suasana lebaran.
"Lebaran seperti ini yang kita bahas ya masalah anak-anaknya dia, Laura dan sebagainya. Gak ada lagi yang kita bahas," papar Fahmi.
"Kan saya hari ini khusus Minal Haidin Walfaizin.
Artinya kalau saya membahas yang lain-lain, sangat tidak etis. Nanti ada saatnya, Lebaran selesai, ayo kita membahas yang lain-lain. Yang lebih serius, misalnya masalah hukum dan sebagainya," sambungnya.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani juga menitipkan pesan. Artis kontroversial itu menitipkan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia dalam rangka Lebaran.
"Ya, pesannya minal aidzin walfaizin, mohon
maaf lahir dan batin. Untuk disampaikan kepada teman-teman semua media. Kepada semua masyarakat dalam suasana Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin," terang Fahmi.
Namun saat ditanya apakah permintaan maaf itu ditujukan untuk Razman dan Vadel, Fahmi memberi penjelasan. Ia menegaskan permintaan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bukan untuk individu tertentu.
Baca Juga: Harunya Anak-anak Nikita Mirzani Lebaran Tanpa Sosok Ibu, Kirim Pesan ini pada Nyai yang Dipenjara
"Harus secara khusus itu (permintaan maaf untuk Vadel dan Razman). Tidak ada yang secara khusus. Artinya kalau tidak ada secara khusus, berarti tidak ada yang disampaikan yang seperti disampaikan," tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani tengah menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys.
Nikita Mirzani sendiri awalnya menjalani penahanan selama 20 hari sejak tanggal 4 Maret 2025. Akan tetapi, terhitung 24 Maret 2025, penahanan Nikita Mirzani ditambah 40 hari.
Baca Juga: Akhirnya! Keluarga Vadel Badjideh Minta Maaf Pada Nikita Mirzani, Berharap Dibukakan Pintu Damai
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |