Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Apa yang harus dilakukan jika kita tidak ingin terjebak pinjaman online atau pinjol agar tak terkena debt collector?
Seperti yang diketahui, pinjol elegal kerap kali menawarkan bunga yang sangat tinggi. Bahkan melebihi batas wajar yang diatur oleh hukum.
Modus operandi pinjol ilegal sangat bervariasi, namun beberapa metode umum dapat diidentifikasi.
Melansir dari GridFame.id, berikut beberapa tips yang harus dilakukan guna menghindari pinjol ilegal dan harus berurusan dengan debt collector.
1. Menghapus data diri di pinjaman online ilegal
Cara pertama yang harus dilakukan ialah lunasi dulu tagihan di aplikasi pinjol tersebut. Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online.
Kemudian, cara ketiga uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel.
Jika cara tersebut belum berhasil ganti nomor ponsel dengan sim card baru. Hapus akun media social dari ponsel baik Watsapp, Facebook, Instagram, hingga Twitter.
Lalu, cara pungkasan bisa kalian coba dengan mereset ponsel smartphone ke pengaturan pabrik. Namun jika belum mempan juga kamu bisa melaporankan penyalahgunaan data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Begini Cara Membayar Tagihan Shopee Paylater Jika Akun Hilang, Cukup Lakukan Langkah Ini
2. Mengganti nomor HP
Source | : | Grid Fame,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |