Grid.ID - Berikut profil Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang beri modal usaha untuk keluarga pencuri.
Melansir dari Tribunnews.com, Dedi Mulyadi resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat untuk masa jabatan 2025–2030, dalam upacara pelantikan yang berlangsung pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan. Pria kelahiran Subang, Jawa Barat, pada 12 April 1971 ini, memulai kiprah politiknya pada tahun 1999 sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Kariernya menanjak saat ia terpilih sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada 2003. Sejak saat itu, nama Dedi makin dikenal dalam kancah politik daerah.
Pada tahun 2008, ia dipercaya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, posisi yang diembannya selama dua periode berturut-turut. Tahun 2018, Dedi maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat sebagai calon wakil gubernur mendampingi Dedi Mizwar.
Namun, pasangan ini kalah dari Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Tak menyerah, Dedi kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII di bawah bendera Partai Golkar, dan berhasil lolos ke Senayan dengan raihan 206.621 suara.
Di Pilkada 2024, Dedi memutuskan pindah ke Partai Gerindra dan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Erwan Setiawan. Hasil penghitungan resmi dari KPU Jawa Barat pada 9 Desember 2024 menunjukkan pasangan Dedi-Erwan unggul atas tiga pasangan lainnya.
Mereka ditetapkan sebagai pasangan pemenang dengan total suara sebanyak 14.130.192.
Kekayaan Dedi Mulyadi
Dalam rangka pencalonannya di Pilkada 2024, Dedi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Agustus 2024. Total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp12.851.243.199.
Jumlah tersebut merupakan hasil pengurangan dari total aset senilai Rp16 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp3,8 miliar. Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari koleksi kendaraan yang ditaksir mencapai nilai lebih dari Rp8 miliar.
Ia juga memiliki 116 bidang tanah dan bangunan, sebagian besar berada di wilayah Subang.
Selain itu, aset lainnya termasuk barang bergerak, simpanan kas, dan setara kas. Berikut rincian lengkapnya, berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id:
a. Tanah dan Bangunan: Rp7.368.000.000
b. Kendaraan dan Mesin: Rp8.004.000.000
c. Harta Bergerak Lainnya: Rp160.000.000
d. Kas dan Setara Kas: Rp1.157.055.199
e. Total Kekayaan Sebelum Utang: Rp16.689.055.199
f. Utang: Rp3.837.812.000
g. Kekayaan Bersih: Rp12.851.243.199
Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambangi kediaman almarhum Taryana (35) di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, pada Jumat (4/4/2025). Taryana kehilangan nyawa setelah menjadi korban amuk massa karena diduga mencuri ayam dari sebuah peternakan. Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Selasa malam (1/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika ia tertangkap basah oleh penjaga kandang. Ia pun dikeroyok hingga meninggal dunia.
Sebagai bentuk empati, Dedi memberikan bantuan berupa modal usaha sebesar Rp 5 juta kepada keluarga Taryana. Saat berada di rumah duka, Dedi berbincang dengan istri Taryana, Yeni. Ia menanyakan pekerjaan yang biasa dilakukan almarhum. Yeni mengungkapkan bahwa suaminya sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir dan ojek.
"Dulu punya motor, sekarang dijual untuk kebutuhan ekonomi," ungkap Yeni.
Dedi lalu bertanya apakah Taryana juga pernah bertani. Yeni menjawab bahwa suaminya memang membantu bekerja di sawah milik ibunya.
"Bantu-bantu apa saja di sawah. Dia mau melakukan apa saja," kata Yeni.
Dedi pun penasaran mengapa Taryana yang memiliki penghasilan tetap bisa nekat mencuri. Yeni menyebut bahwa jumlahnya bervariasi, antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000, dan tidak pernah sampai Rp 100.000.
Ketika ditanya apakah suaminya pernah mengaku mencuri ayam, Yeni menjawab tidak tahu, tetapi ia mendengar kabar dari orang lain bahwa suaminya pernah terlibat aksi serupa. Yeni juga menyampaikan bahwa Taryana pernah ditahan polisi beberapa tahun lalu.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Ini jadi sorotan karena nilai ayam yang dicuri tidak sebanding dengan nyawa yang hilang,” ujarnya.
Ia pun bertanya apakah ada tekanan ekonomi yang membuat Taryana terpaksa mencuri. Yeni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memaksa suaminya mencari uang untuk kebutuhan Lebaran.
Dedi mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi warga yang terpaksa mencuri karena kelaparan. Ia juga bertanya berapa uang yang dimiliki Yeni saat suaminya meninggal. Yeni menjawab bahwa ia hanya memegang Rp 300.000, hasil pemberian dari anaknya yang sudah bekerja.
Dedi kemudian menggali informasi soal utang yang dimiliki Yeni. Akhirnya, Yeni mengakui memiliki utang sebesar Rp 30 juta untuk membangun rumah. Ia mencicilnya sendiri, tanpa melibatkan Taryana. Dedi pun berjanji akan membantu melunasi utang tersebut dan memberikan tambahan modal usaha sebesar Rp 5 juta.
Sebelumnya, Taryana meninggal dunia usai dihakimi massa setelah tertangkap mencuri ayam di Desa Rancamanggung. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyebut bahwa korban sempat diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dan kembali dikeroyok di sana. Hingga kini, delapan pelaku pengeroyokan telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |