Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Hotman Paris menanggapi keramaian isu dugaan Ridwan Kamil yang memiliki anak dari hasil hubungan dengan Lisa Mariana. Dalam hal ini, Hotman Paris menanggapi sebagai praktisi hukum.
Hotman Paris memberikan saran kepada pihak Lisa Mariana untuk melayangkan dua gugatan terhadap Ridwan Kamil. Gugatan tersebut terkait mengajukan permintaan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA.
“Gugatan pertama sudah gugatan untuk dari si cewek untuk menyatakan bahwa si cowok adalah bapak biologisnya, itu nggak bisa. Itu karena belum ada tes DNA. Jadi gugatan untuk menyatakan si cowok bapak biologisnya itu enggak bisa karena belum ada tes DNA,” ujar Hotman Paris ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Minggu (6/4/2025).
“Jadi satu-satunya gugatan yaitu menggugat si cowok ke pengadilan dan meminta pengadilan mengeluarkan perintah tes DNA,” lanjut Hotman Paris
Selain itu, Hotman Paris juga menyarankan dalam gugatannya, Lisa Mariana mencantumkan denda apabila pihak Ridwan Kamil menunda melakukan tes DNA. Denda tersebut bisa berupa uang dengan nominal yang sudah ditentukan pihak Lisa Mariana.
“Itupun harus ada embel-embelnya kalau tidak mau tes DNA didenda satu miliar perhari itu tergantung isi surat gugatan,” tutup Hotman Paris.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana mendadak muncul ke hadapan publik melalui media sosialnya. Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil yang terjadi 4 tahun lalu.
Menurut pihak Lisa Mariana, pertemuan mereka terjadi pada Juni 2021 lalu di Palembang. Dua minggu setelah pertemuan tersebut, Lisa Mariana hamil.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri sudah menanggapi perihal pengakuan Lisa Mariana. Ridwan Kamil menyebut bahwa apa yang diucapkan Lisa Mariana merupakan fitnah kejam.
Baca Juga: Lisa Mariana Sesumbar Punya Anak dari Hasil Hubungan dengan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Dia Khilaf
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |