Grid.ID - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran ternyata sudah merencanakan pembunuhan terhadap wartawati asal Banjarbaru, Juwita, sejak sebulan sebelum kejadian. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan tersangka oleh penyidik.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Jumran jelas bukan perbuatan spontan, melainkan pembunuhan berencana. Untuk itu ia menyebut bahwa sudah sepatutnya tersangka mendapatkan hukuman yang berat sesuai perbuatannya.
Jumran telah merancang pembunuhan terhadap Juwita sebulan sebelum kejadian, sehingga proses penghabisan nyawa sang wartawati berlangsung dengan sistematis. Bahkan, pelaku juga mengerjakan upaya penghilangan jejak dengan tenang.
“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, dikutip dari Banjarmasin Post, Senin (7/4/2025).
Dari proses rekonstruksi yang telah dijalani tersangka, terlihat bahwa Jumran melakukan pembunuhan tersebut dengan sadar, terencana dan rapi. Bahkan Jumran juga mengenakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga meninggalkan jenazah korban dengan helm dan sepeda motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegas Pazri.
Diketahui bahwa proses rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita telah digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (5/4/2025). Saat reka ulang adegan, Jumran memeragakan saat membawa Juwita menggunakan mobil sewaan.
Jumran mengeksekusi sang kekasih, Juwita, di dalam mobil tersebut. Ia memiting dan mencekik leher korban hingga tewas di dalam mobil.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian turun dari mobil dan menghentikan seorang pengendara. Hal ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Setelah itu, Jumran mendorong sepeda motor Juwita di pinggir jalan, membuatnya seolah korban mengalami kecelakaan. Lalu, ia merusak HP korban untuk menghilangkan jejak.
Adegan berlanjut saat Jumran masuk ke mobil untuk mengambil jenazah Juwita. Ia mengeluarkan tubuh Juwita dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |