Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang liburan ke Jepang tanpa izin mengakui kesalahannya. Secara terbuka ia mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama warga Indramayu.
"Betul, saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri. Tapi di sini, ini salah saya, saya tentunya minta maaf, khususnya warga Indramayu, kepada masyarakat juga," ujar Lucky Hakim saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
"Ini murni kesalahan saya juga, mungkin saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," imbuhnya.
Namun politisi 45 tahun itu menegaskan kalau dirinya tidak punya niatan untuk membolos. Kelalaiannya kali ini terjadi lantaran Lucky tidak memahami aturan terkait kewajibannya sebagai kepala daerah.
"Mungkin saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri, yang dimaksud di kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja. Jadi itu perbedaan asumsi," papar Lucky.
"Saya yang salah, karena berasumsi, harusnya sih baca lebih detail, karena saya baca dan di situ memang dilarang pergi keluar negeri kemudian pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut," sambungnya.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, Lucky Hakim dipanggil Kemendagri untuk menjalani pemeriksaan Selasa siang. Ia bersikap kooperatif dan menyatakan siap menerima sanksi.
"Apapun alasannya, perbuatan itu sudah saya lakukan, saya salah, saya minta maaf. Permintaan maaf itu juga saya nggak tahu apakah kalau dimaafkan akan seperti apa," ujar pria kelahiran Indramayu itu.
"Kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama 3 bulan, saya harus melakukan itu. Saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya," tutupnya.
Sebagai informasi, Lucky Hakim viral usai mengunggah video sedang berlibur ke Jepang. Padahal dalam aturan pemerintah, pejabat daerah tidak diperbolehkan ke luar negeri tanpa izin Menteri selama libur lebaran.
Baca Juga: Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan, Tegaskan Liburan Ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas Negara
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |