Grid.id - Sederet barang bukti berhasil diamankan pasca dokter PPDS Anestesi Unpad ditangkap usai memerkosa keluarga pasien pada Maret 2025 lalu. Melansir dari Kompas.com, polisi telah mengamankan kondom hingga jarum suntik.
Sederet barang bukti tersebut ialah sebagai berikut: 2 buah infus fulset, 2 buah sarung tangan, 7 suntikan, 12 jarum suntik, 1 kondom dan obat-obatan. Diketahui, barang-barang itu digunakan PAP (31) untuk membius dan memperkosa korban.
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 buah infus fulset, kemudian 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Polisi juga mengamankan bukti CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, pakaian korban serta beberapa obat-obatan juga ditemukan di TKP.
Di antaranya ialah midazolam, propofol serta fentanyl Sementara itu, sebanyak 11 saksi sudah diperiksa atas tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh PAP tersebut.
Sebelumnya, diberitakan oleh Tribun Jabar bahwa seorang dokter residen memerkosa keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Pemerkosaan itu dilakukan oleh Priguna Anugerah (31).
Priguna merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi dari Universitas Padjajaran Bandung. Ia tengah menjadi dokter residen di RSHS Bandung.
Pada 18 Maret 2025 lalu tepatnya pukul 01.00 WIB dini hari, ia memerkosa seorang keluarga pasien yang tengah menunggu ayahnya yang sakit.
Modus yang digunakan pelaku ialah melakukan pemeriksaan medis kepada korban.
Korban kemudian dibius dengan obat-obatan. Ia pun tak sadarkan diri hingga 4 sampai 5 jam kemudian.
Baca Juga: Sentil Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Dokter Tirta: Memalukan!
Source | : | kompas,Tribun Jabar |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |