Grid.ID - Menjelang peringatan Hari Kartini 2025, kebaya kembali menjadi simbol keanggunan dan kebanggaan perempuan Indonesia. Lebih dari sekadar busana, kebaya mencerminkan karakter, budaya, dan warisan leluhur yang terus dijaga.
Namun, keanggunan kebaya tak akan sempurna tanpa pasangan sejatinya, yaitu kain jarik. Kain jarik juga memiliki filosofi mendalam dalam kehidupan perempuan Nusantara.
Kebaya dan Jarik: Duet Tradisional Penuh Filosofi
Kebaya telah lama menjadi identitas busana perempuan di berbagai daerah di Indonesia. Sebut saja Kebaya Rancongan dari Madura, Kebaya Sunda dari Tatar Sunda, hingga Kebaya Betawi. Meski tampil berbeda di tiap daerah, kebaya tetap mencerminkan kelembutan dan keanggunan perempuan Indonesia.
Mengutip Gramedia Blog, kata "kebaya" sendiri berasal dari bahasa Arab, abaya, yang berarti pakaian. Di Jawa Tengah, kebaya memiliki keunikan tersendiri.
Warna hitam yang dominan, material beludru atau sutera, serta potongan yang mengikuti lekuk tubuh perempuan menciptakan kesan ratu nan anggun. Untuk kegiatan sehari-hari, kebaya biasa dibuat dari bahan katun atau nilon tipis yang dihias bordiran halus.
Kini, kebaya mengalami transformasi desain — lebih berwarna dan adaptif, bahkan untuk perempuan berhijab. Namun nilai-nilai yang terkandung tetap abadi.
Kebaya mengajarkan kesabaran, kesopanan, dan kemampuan beradaptasi. Hal itu sejalan dengan filosofi potongannya yang mengikuti bentuk tubuh.
Menariknya, kebaya tradisional selalu dipadukan dengan kain jarik sebagai bawahan. Kain jarik dengan motif batik tak hanya melengkapi visual kebaya, tapi juga mengandung nilai simbolik yang kuat.
Sejarah Kain Jarik
Membahas kebaya tanpa menyentuh sejarah kain jarik adalah kehilangan separuh narasi budaya. Sejarah kain jarik mencatat bahwa kain ini telah digunakan sejak era Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: 9 Kebaya Akad Nikah Para Selebriti yang Dirancang oleh Didiet Maulana, Bisa Jadi Inspirasi!
Source | : | Gramedia Blog,Budaya indonesia,Batik Prabuseno |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |