Grid.ID - Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan anda untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, baik. Paylater bisa dibayar secara penuh di kemudian hari (biasanya dalam 30 hari) atau dicicil dalam beberapa bulan.
Sistem ini mirip dengan kartu kredit, namun lebih simpel dan biasanya terintegrasi langsung dengan aplikasi e-commerce atau dompet digital. Walau baru muncul beberapa tahun lalu, namun sistem Paylater banyak diminati pengguna aplikasi belanja online.
Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, tren penggunaan buy now pay later (BNPL) di perbankan tumbuh sekitar 43,7 persen per Desember 2024. Ia menyebut pertumbuhan itu cukup pesat lantaran melibatkan kurang lebih 20 juta rekening pengguna.
"Tren yang sekarang juga kami cermati, buy now pay later, BNPL. Ini juga meningkat cukup pesat, dan kami mencatat debit buy now pay later di perbankan itu Rp 22 triliun atau tumbuh 43,7 persen."
"Dan jumlah rekeningnya itu sudah lebih dari 20 juta," ujar Mirza di acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Mirza mengungkapkan, transaksi BNPL biasanya dilakukan dalam jumlah kecil. Misalnya pada kisaran Rp 100.000, Rp 200.000, hingga Rp 1 juta
Sayangnya, banyak pengguna yang pada akhirnya lupa membayar tagihan sehingga banyak terjadi pengajuan komplain. Ia menyebut OJK menerima banyak laporan komplain penggunaan BNPL setiap bulannya.
Permasalahan yang dikomplain pun beragam, ada yang telat bayar, sengaja tak membayar hingga penagihan. Meski begitu, menurut Mirza, banyaknya keluhan soal BNPL, pindar, dan tunggakan kartu kredit merupakan konsekuensi dari sistem pembayaran terintegrasi secara digital.
"Mungkin memang lupa bayar atau enggak mau bayar, ya ditagih kan. Tapi kemudian komplain begitu, ya bayangin kan komplain banyak."
"Jadi kami kalau di OJK rapat mingguan, rapat bulanan selalu juga lihat komplain yang masuk ke OJK itu apa sih," tutur Mirza.
"Paling banyak terkait collection pindar (pinjaman daring) dan collection buy now pay later," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |