Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Artis sinetron Sekar Arum Widara ditahan di Polres Jakarta Selatan. Penahanan Sekar Arum Widara terkait kasus dugaan pengedaran uang palsu.
Kabar mengenai penahanan Sekar Arum Widara dibenarkan pihak Polres Jakarta Selatan. Pihak Polres Jakarta Selatan juga sudah mendapat keterangan dari suami siri Sekar Arum yang kini berstatus saksi.
“Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan inisial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).
“Betul (seorang artis) itu sudah diakui dari yang diduga pelaku,” imbuh Kompol Nurma Dewi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan pun membeberkan kronologi penangkapan Sekar Arum. Kejadian itu berawal dari Sekar Arum yang berbelanja dengan uang palsu di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.
“Bahwa tanggal 2 April 2025 SAW datang ke sebuah mall di wilayah Polres Jakarta Selatan. Kemudian dia melakukan transaksi membeli makanan dan minuman dan itu berhasil,” terang Kompol Nurma Dewi.
Tak hanya satu kali berbelanja, Sekar Arum mengulangi perbuatannya di toko lain. Akhirnya pada toko kedua, transaksi Sekar Arum dibatalkan kasir lantaran adanya kecurigaan.
“Setelah itu dia kembali berbelanja dan melakukan pembayaran yang diduga yang keduanya kasir tersebut curiga dan membatalkan transaksi,” lanjut Kompol Nurma Dewi.
Setelah transaksi keduanya dibatalkan, Sekar Arum tak berhenti. Perempuan tersebut kembali membeli alat-alat rumah tangga namun tak berhasil.
“Setelah itu, dia kembali melakukan transaksi dan membeli dengan memberikan diduga uang palsu,” tutup Kompol Nurma Dewi.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |