Laporan Wartawan Grid. ID, Hana Futari
Grid.ID - Dokter kecantikan Reza Gladys berhasil mengirim Nikita Mirzani ke penjara. Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring mengatakan bahwa sebenarnya Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid tak memiliki masalah dengan Nikita Mirzani. Hanya saja, saat ini Nikita Mirzani harus menjalani konsekuensi hukum atas perbuatannya.
“Sebenarnya tidak ada masalah dengan tersangka NM, tapi pada prinsipnya, klien kami sudah melaporkan ini, jadi biar proses hukum yang berjalan,” ujar Julianus Paulus Sembiring di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Julianus Paulus Sembiring menambahkan bahwa tak ada dendam Reza Gladys maupun Attaubah Mufid terhadap Nikita Mirzani. Pasangan suami istri itu juga tidak memiliki dendam dengan 3 terlapor lainnya, Ismail Marzuki, Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Samira.
“Jadi klien kami tidak ada dendam apapun terhadap semua yang dilaporkan terkait yang dilaporkan klien kami pada 3 Desember 2024,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Galdys. Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Ismail dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025.
Awalnya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menjalani penahanan selama 20 hari. Akan tetapi, pada 24 Maret 2025, penahanan keduanya diperpanjang 40 hari.
Sementara itu, dua terlapor atas laporan Reza Gladys, dokter Oky Pratama dan Doktif belum menjadi tersangka. Tak seperti Nikita Mirzani dan Ismail, Doktif dan dokter Oky Pratama masih berstatus sebagai terlapor.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Minta Dokter Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani, Ini Alasannya
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |