Grid.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol telah menjadi solusi keuangan cepat bagi banyak masyarakat Indonesia. Kemunculan berbagai platform fintech yang menawarkan layanan pinjaman berbasis digital menjanjikan kemudahan akses dana tanpa prosedur rumit seperti halnya perbankan konvensional.
Cukup dengan KTP dan ponsel pintar, seseorang sudah bisa mendapatkan dana dalam hitungan menit hingga jam. Kemudahan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol menyimpan sejumlah risiko yang perlu dicermati dengan baik. Banyak kasus di mana peminjam terjerat bunga tinggi, denda keterlambatan yang menumpuk, hingga tekanan dari pihak debt collector yang tak jarang melanggar etika.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika debt collector pinjol datang ke rumah? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghadapi debt collector pinjol:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang. Panik hanya akan membuat situasi semakin sulit dan tidak terkendali.
Penting untuk menghadapinya dengan kepala dingin dan bersikap sopan, meskipun mungkin anda merasa tertekan. Ingat, debt collector datang untuk menagih utang, bukan untuk menyebabkan masalah fisik atau melakukan kekerasan.
2. Tanyakan Identitas Debt Collector
Sebelum membahas apapun terkait utang, pastikan anda meminta debt collector untuk menunjukkan identitas mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka benar-benar berasal dari perusahaan pinjol yang bersangkutan dan bukan penagih ilegal.
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debt collector harus memiliki identitas resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja. Mintalah nama, kartu identitas, surat tugas, serta informasi kontak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Source | : | Grid.ID,Nakita.ID |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |