Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Setelah melalui proses selama berbulan-bulan, pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai. Hasil putusan cerai diterima pada Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya diketahui Baim Wong telah melayangkan gugatan cerai atas tudingan perselingkuhan pada Paula Verhoeven. Hal itu membuat dirinya mendapat hujatan oleh para netizen yang tak percaya dengan pernyataannya.
Namun kini usai resmi bercerai, Baim Wong justru mengaku sangat bersyukur. Akhirnya apa yang ia usahakan bisa tercapai.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong menyambut baik putusan hakim. Pernyataannya atas tudingan perselingkuhan pun terbukti.
"Baim dengan adanya putusan ini dia Alhamdulillah," ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb.
"Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November di situ dia menyatakan terjadi persleingkuhan: 'istri saya melakukan perselingkuhan'," tambahnya.
Meskipun sebelumnya banyak yang meragukan keterangannya, namun pengadilan membuktikan hal itu dalam putusan cerainya. Kini Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi berpisah.
"Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegas Fahmi.
Sementara dilansir dari laman Kompas.com, lantaran Paula terbukti lakukan perselingkuhan, ia pun tak mendapatkan hak nafkah madhiyah atau iddah. Hal itu sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang berlaku.
"Istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Diketahui dalam tuntutannya, Paula Verhoeven meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan. Total nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung perpisahan mereka selama delapan bulan.
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |