Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ridwan Kamil tak kunjung tampil ke hadapan publik usai dituduh memiliki anak dari Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat itu hanya menyampaikan keterangannya melalui media sosial atau mengutus kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar membantah jika kliennya disebut menghindar. Menurutnya, suami Atalia Praratya itu sudah menyerahkan masalah tersebut ke pihak kuasa hukum.
“Tidak, tidak sama sekali tidak ada Pak RK yang menghindar, karena ini persoalan hukum sudah disampaikan kepada kuasa hukum untuk menyampaikan informasi kepada publik karena kami kuasa hukumnya,” ujar Muslim Jaya Butarbutar ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
“Jadilah kami yang berhak untuk menyampaikan informasi-informasi apa yang sebetulnya yang harus disampaikan kepada media kira-kira gitu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri setelah sang model majalah dewasa berkoar-koar memiliki anak dari suami Atalia Praratya. Lisa Mariana menyuarakan hal tersebut sejak akhir Maret lalu.
Beberapa minggu usai isu tersebut mencuat dan semakin panas, Ridwan Kamil akhirnya mempolisikan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan kasus manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.
Laporkan Lisa Mariana ke Polisi
Sementara itu, Ridwan Kamil akhirnya mengambil tindakan hukum atas ucapan yang selama ini dilontarkan Lisa Mariana. Dimana Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan asmara dengan Ridwan Kamil hingga menghasilkan seorang anak.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025. Saat melaporkan Lisa Mariana, mantan gubernur Jawa Barat itu didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Klien kami Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi, pengaduan ke Mabes Polri,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas beberapa pasal. Pasal-pasal yang disangkakan terhadap Lisa Mariana mulai dari dugaan manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Okki Margaretha |