Grid.ID- Tak sedikit masyarakat yang merasa resah saat didatangi oleh penagih utang. Namun tahukah Anda, tak semua debt collector berhak menagih?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap debt collector yang ditugaskan menagih utang wajib membawa dan menunjukkan sejumlah dokumen resmi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito, menegaskan bahwa surat tugas harus dibawa dan ditunjukkan kepada debitur. “Debt collector wajib membawa dan menunjukkan kepada debitor,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/4/2025).
Dokumen yang wajib dibawa antara lain adalah kartu identitas, sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi yang terdaftar di OJK, surat tugas dari perusahaan pembiayaan, salinan sertifikat fidusia, serta bukti dokumen wanprestasi debitur. Apabila dokumen-dokumen tersebut tidak ditunjukkan, debitur memiliki hak penuh untuk menolak penagihan.
Lantas, bagaimana ciri-ciri surat tugas debt collector yang asli? Penting bagi Anda untuk mengetahuinya agar bisa lebih waspada dan tidak mudah tertipu.
Format Surat Tugas Debt Collector yang Sah
Surat tugas debt collector asli memiliki format yang sangat spesifik. Mengutip debtrecoveryindonesia.com, berikut ini elemen-elemen penting dalam surat tugas yang sah:
Kop Surat dan Informasi Perusahaan: Surat harus diawali dengan kop resmi perusahaan yang mencantumkan nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email.
Judul “Surat Tugas” dan Nomor Dokumen: Judul surat tugas dicetak jelas dengan mencantumkan nomor surat sebagai identifikasi administratif.
Identitas Penerima Tugas: Bagian ini memuat nama dan alamat debt collector yang ditunjuk.
Rincian Penugasan: Mencakup identitas lengkap debitur yang ditagih, termasuk jumlah utang dan tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: 6 Cara Bebas Utang Sejak Muda, Dijamin Jauh dari Kejaran Debt Collector di Masa Depan
Source | : | Kompas.com,Debtrecoveryindonesia.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |