Grid.ID - Kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong terus menjadi sorotan publik. Terlebih, setelah munculnya label 'istri durhaka' yang diduga disampaikan oleh hakim.
Pernyataan itu pun langsung memicu komentar dari berbagai pihak. Termasuk praktisi hukum Deolipa Yumara dan psikolog Lita Gading.
Deolipa mengkritik keras penyebaran informasi yang menurutnya seharusnya bersifat privat. Menurutnya, hal itu tak seharusnya disampaikan di hadapan publik.
“Saya dengar ada kata durhaka yang disampaikan bahwa Paula ini istri durhaka, itu nggak patut disampaikan ke publik,” papar Deolipa, dikutip dari Tribun Seleb.
Menurutnya, istilah 'durhaka' punya makna yang sangat negatif. Hal itu tidak semestinya dijadikan konsumsi publik, meskipun sah-sah saja dimasukkan dalam putusan hukum.
“Tapi dalam putusan bisa saja disebutkan, ini kan putusan perdata yang sifatnya privat, ini boleh dalam putusan jika ada bukti dan fakta, tapi ya tidak boleh disebarkan kepada umum,” ujarnya.
Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan hakim 'keluar jalur' alias offsid. Tak heran jika Paula melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial (KY).
“Ketika Paula melaporkan ke KY, ya ini sudah sah-sah saja. Tinggal KY yang memutuskan apakah ini bisa dianggap sebagai hal yang malpraktik dari si hakim atau tidak.”
Senada dengan Deolipa, psikolog Lita Gading juga angkat bicara. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang hakim bisa menyampaikan pernyataan bernada emosional ke publik.
“Kanapa kok bisa seorang hakim bicara seperti itu? Itu nggak masuk akal kalau menurut saya,” ujar Lita.
Lita juga mendukung pernyataan pengacara Hotman Paris, yang saat ini menjadi pembela Paula. Diketahui, Hotman mempertanyakan validitas bukti perselingkuhan yang selama ini menjadi dasar label negatif tersebut.
Baca Juga: Bantah Tudingan Selingkuh hingga Merasa Dipermalukan, Paula Verhoeven Ngadu ke Hotman Paris
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Nesiana |
Editor | : | Nesiana |