Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Masalah Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin berbuntut panjang. Lucky Hakim pun dijatuhi sanksi selama 3 bulan ke depan.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap Lucky Hakim berkaitan dengan tata kelola politik pemerintahan. Dimana Lucky Hakim diharuskan untuk hadir di Kementerian Dalam Negeri paling tidak satu hari dalam satu pekan.
“Kementrian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak 1 hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Gedung Bina Pemerintahan Desa, Selasa (22/4/2025).
Dalam sanksi tersebut, Lucky Hakim diminta untuk hadir langsung dalam kegiatan Kemendagri.
“Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” terang Bima Arya.
“Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, yaitu Jendral Daerah (cek) Pangda, dan lain-lain,” lanjutnya.
Sanksi ini sendiri mulai dijalani Lucky Hakim pekan depan. Ini berarti, selama 3 bulan dalam satu pekan setidaknya sang Bupati Indramayu itu harus berada di lingkungan Kemendagri.
Lucky Hakim sendiri diperiksa pada Selasa (22/4/2025) terkait liburan ke Jepang tanpa izin di momen Idul Fitri. Proses pemeriksaan Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu dilakukan oleh Irjen dan Jajaran di Inspektorat Jenderal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim ditegur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran berlibur ke Jepang. Lucky Hakim disebut pergi ke luar negeri tanpa izin di momen Idul Fitri.
Lucky Hakim sendiri telah mengklarifikasi mengenai masalah ini. Dia menyebut bahwa mengambil momen cuti bersama saat liburan dan tak mengetahui harus mengajukan izin terlebih dahulu.
Lucky Hakim juga sudah menghubungi Dedi Mulyadi. Ia meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |