“Karena di undang-undang itu syarat perzinaan itu berat, harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong, Rabu (16/4/2025). Akan tetapi, perceraian tersebut tampaknya berbuntut panjang lantaran hakim menyebut Paula Verhoeven istri durhaka dan dipublikasikan ke media.
Tak hanya menyebut Paula Verhoeven istri durhaka, hakim tersebut juga mengungkap terbukti adanya pihak ketiga di rumah tangga Baim Wong. Hal itu membuat Paula Verhoeven tak mendapat nafkah iddah dari Baim Wong. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |