Grid.ID - Berikut profil Fachri Albar, aktor yang sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ternyata disebut pernah pacari Luna Maya.
Melansir dari Kompas.com, Unit Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor Fachri Albar atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, yang mengonfirmasi bahwa kabar tersebut memang benar adanya.
"Benar (Fachri Albar ditangkap polisi)," kata Ronald saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Ini merupakan kali kedua Fachri Albar berurusan dengan hukum dalam kasus serupa, setelah sebelumnya ia juga pernah diamankan pada Februari 2018 karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Pada penangkapan sebelumnya, Fachri ditemukan memiliki sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil ganja seberat 0,32 gram, satu paket sabu dengan berat yang sama, satu butir calmlet, 13 butir dumolid, dan alat isap sabu.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan kepada Fachri Albar, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, dengan ketentuan ia tidak harus menjalani sisa masa hukumannya. Namun, Fachri diwajibkan mengikuti rehabilitasi selama 7 bulan di RSKO Cibubur. Fachri Albar dinyatakan bebas dari masa rehabilitasi tersebut pada bulan September 2018.
Dalam kasus yang terbaru ini, tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan pada Minggu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman Fachri yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Waktu penangkapan ini juga dikonfirmasi oleh Kompol Vernal Armando Sambo, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri,” ujar Vernal saat dikonfirmasi.
Fachri Albar bukan sekali ini saja dikaitkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2007, ia ikut terseret dalam perkara hukum yang juga melibatkan ayahnya, Ahmad Albar.
Kala itu, nama Fachri sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron dalam perkara narkoba yang mencuat pada 2007. Kasus tersebut bermula dari penangkapan Ahmad Albar pada 26 September 2007 di kediamannya, menyusul temuan 490 ribu butir ekstasi di sebuah unit apartemen di Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Penyelidikan lebih lanjut mengaitkan Fachri dengan kasus ini, lantaran di dalam kamarnya ditemukan kokain seberat 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat. Menanggapi hal itu, Fachri Albar akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penyerahan diri tersebut dilakukan pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri datang ke BNN bersama keluarganya, didampingi oleh bibinya, Camelia Malik, serta aktor Harry Capri yang merupakan suami Camelia, dan Fitria Sukaesih, anak dari pedangdut Elvy Sukaesih.
Baca Juga: Polisi Benarkan Fachri Albar Diamankan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Source | : | Bangkapos.com,Kompas.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |