Risiko Paylater:
- Kemungkinan Overbudgeting: Pengguna cenderung membeli barang lebih dari kemampuan finansial mereka karena dapat membayar nanti.
- Denda Keterlambatan: Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pengguna akan dikenakan denda atau bunga tambahan yang signifikan.
- Cicilan Tertunda: Fitur paylater yang menarik sering kali membuat pengguna terjebak dalam membiarkan cicilan menumpuk, membayar minimum, dan akhirnya membayar bunga tinggi.
2. Pinjaman Online (Pinjol)
Pinjaman online adalah layanan yang memberikan akses cepat ke dana tunai tanpa jaminan melalui aplikasi atau platform daring. Pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan proses yang relatif mudah dan cepat.
Risiko Pinjol
- Bunga Tinggi: Pinjaman online sering kali memiliki tingkat bunga yang sangat tinggi, jauh melebihi bunga bank konvensional.
- Siklus Utang: Pengguna yang terjebak dalam pinjaman online dapat masuk ke dalam siklus utang, di mana mereka terus-menerus meminjam untuk membayar pinjaman sebelumnya.
- Ancaman Legal: Pinjaman online ilegal dapat mengancam pengguna dengan praktik penagihan yang agresif dan tidak etis.
Secara umum, meskipun Paylater dapat membantu dalam manajemen arus kas singkat, risiko jangka panjangnya dapat menjadi besar jika digunakan secara tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, pinjaman online dapat memberikan akses cepat ke dana dalam situasi darurat, tetapi pengguna harus berhati-hati dengan biaya bunga yang tinggi dan konsekuensi hukumnya. (*)
Baca Juga: Walau Susah Dilacak DC, Ini Risiko Daftar Paylater Pakai Nomor yang Sudah Tidak Aktif
Source | : | Grid.ID,GridFame.ID |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |