Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Belum lama ini kabar terkait Fachri Albar yang ditangkap polisi karena narkoba tengah menjadi buah bibir. Rupanya keterlibatannya dalam kasus serupa bukan yang pertama kali.
Diketahui Fachri Albar diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025). Ia diamankan seorang diri atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan Fachri Albar sendiri," ujar Vernal Armando Sambo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya Fachri Albar pernah ditangkap dua kali karena kasus serupa. Ia telah berurusan dengan polisi pada tahun 2018 silam.
Dalam penangkapannya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu. Ia mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2015 lalu.
Ia pun saat itu dijatuhi hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama 7 bulan. Namun ia justru mengulanginya baru-baru ini hingga kembali harus diamankan.
Namun jauh sebelum kedua kasus penyalahgunaan narkoba yang disebutkan, Fachri Albar juga sempat terlibat kasus sang ayah. Kejadian itu terjadi pada 2007 silam.
Bahkan namanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DP0) pada tahun 2007. Saat itu sang ayah, Ahmad Albar ditangkap di rumahnya usai penemuan 490 butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Kasus itu juga menyeret Fachri Albar lantaran di dalam kamar Fachri ditemukan 1,2 gram kokain. Barang bukti itu ditemukan dalam sebuah kotak obat.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam memastikan, Fachri Albar positif menggunakan narkoba. Hal itu terbukti setelah yang bersangkutan melakukan tes urine.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Fachri Albar saat Diamankan atas Kasus Narkoba
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |