Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID – Model Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara terkait isu yang menuding dirinya mengidap penyakit HIV. Isu tersebut mencuat setelah kutipan isi putusan perceraiannya dengan Baim Wong beredar luas di media sosial.
Dalam kutipan dari halaman 95 perkara nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, disebutkan bahwa pihak penggugat (Baim Wong) merasa khawatir jika anak-anak tinggal bersama Paula karena hasil pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan menunjukkan Paula positif HIV.
“Mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” demikian bunyi kutipan putusan yang diunggah oleh akun Instagram @nikmine17.
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, menegaskan bahwa keaslian dokumen yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan.
Ia juga mengkritisi penyebaran salinan putusan perceraian yang dinilai belum final secara hukum. Menurut Siti, dokumen tersebut diduga masih dalam tahap minutasi dan belum ditandatangani secara resmi oleh hakim.
"Putusan itu kan belum clear ya, belum secara resmi disampaikan ke publik," ujar Siti saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Siti menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar otentik dan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Lebih lanjut, kuasa hukum Paula menegaskan bahwa informasi terkait rekam medis seseorang merupakan data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh disebarluaskan sembarangan.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan karena itu hak privasi seseorang. Status kesehatan itu hanya boleh disampaikan oleh orang yang bersangkutan," jelasnya.
Atas penyebaran dokumen tersebut, tim kuasa hukum Paula telah mengajukan pengaduan ke Bawas MA pada Kamis (24/4/2025). Mereka menuntut keadilan dan penyelidikan atas penyebaran dokumen yang diduga dilakukan dengan itikad buruk.
Baca Juga: Paula Verhoeven Curiga Ada Pelanggaran Saat Putusan Sidang Cerai, Kini Melapor ke Bawas MA
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |