Grid.ID- Menikah bukan hanya soal cinta dan kecocokan, tapi juga kesiapan menghadapi kenyataan hidup, termasuk soal keuangan. Di era pinjaman online (pinjol) dan maraknya kasus gagal bayar, mengecek utang pasangan sebelum menikah bukanlah hal berlebihan—melainkan langkah bijak untuk menghindari masalah besar di kemudian hari.
Di tengah era digital dan mudahnya mengakses pinjaman online (pinjol), kini makin banyak cerita menyedihkan tentang pasangan yang baru tahu ada tumpukan utang pasangannya menjelang hari pernikahan. Parahnya lagi, setelah menikah, bukan cuma harus membantu melunasi utang tersebut, tapi juga ikut merasakan tekanan dari debt collector yang datang menagih tanpa henti.
Fenomena ini tidak hanya viral di media sosial, tapi juga nyata menghantui rumah tangga muda. Banyak kasus menunjukkan bahwa utang pinjol bisa menyeret keharmonisan pernikahan karena keterlibatan pihak ketiga seperti debt collector. Mulai dari ancaman, teror, sampai penyebaran data pribadi, semua bisa dirasakan oleh pasangan yang tidak tahu-menahu soal utang itu.
Masalahnya, tidak semua orang jujur soal kondisi keuangannya, bahkan kepada calon pasangan hidupnya sendiri. Di sinilah pentingnya untuk tidak hanya percaya pada kata-kata, tetapi juga memastikan secara langsung. Mengutip GridFame, salah satu cara untuk memastikannya yakni melalui pengecekan SLIK OJK, yang dulu dikenal dengan BI Checking.
SLIK OJK adalah sistem yang mencatat seluruh riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan formal. Dengan mengecek SLIK, seseorang bisa mengetahui apakah pasangannya memiliki utang, berapa jumlahnya, dan apakah pembayaran utangnya lancar atau justru bermasalah.
Skor dalam SLIK OJK dibagi dari 1 sampai 5. Skor 1 menunjukkan kredit lancar, sementara skor 5 menandakan kredit macet alias tidak dibayar lebih dari 180 hari.
Pengecekan ini sangat penting apalagi jika setelah menikah pasangan berencana mengambil kredit rumah atau kendaraan. Skor kredit yang buruk bisa menjadi batu sandungan karena beberapa lembaga keuangan menolak permohonan kredit jika salah satu dari pasangan memiliki catatan buruk, meski data SLIK OJK bersifat pribadi.
Bank tetap mempertimbangkan risiko secara keseluruhan, dan hubungan pernikahan bisa menjadi faktor pertimbangan karena secara hukum pasangan saling terkait. Untuk itu, ada baiknya sebelum menikah, pasangan melakukan pengecekan SLIK OJK bersama-sama.
Caranya pun mudah dan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih menu Pendaftaran, lalu cek ketersediaan layanan.
Baca Juga: 3 Risiko Galbay Pinjol Kredit HP di Shopee, Bukan Cuma Didatangi Debt Collector
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Irene Cynthia |