Grid.ID - Aksi pencabulan yang dilakukan dukun desa terhadap anak di bawah umur terbongkar. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, sang dukun diketahui berinisial EY (50) alias Pak De. Yang ternyata sudah melakukan aksi pencabulan itu berkali-kali.
Hal ini pun diketahui berkat pengakuan dari
ibu salah satu korban yang enggan disebut namanya mengatakan. Dalam penuturannya ibu korban mengatakan EY menyetubuhi anaknya sejak berusia 14-16 tahun.
Dan kini, korban sendiri sudah dewasa dan telah berusia sekitar 23 tahun.
"Pengakuan anak saya sudah 10 kali, sejak kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA, itu dari tahun 2016-2017 lalu," ucap ibu korban dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (26/4/2025).
Modus yang dilakukan sang dukun agar korban mau disetubuhi yakni dengan mengancam akan membuat orang tua korban bercerai.
"Anak saya diancam pelaku, kalau tidak mau (bersetubuh), orang tuanya bercerai, dijadikan kembang bayang, jadinya anaknya mau," ungkap ibu korban.
Lebih lanjut, ibu korban sendiri mengetahui kejadian malang yang menimpa putrinya karena ada siswi kelas 6 SD dan orang tuanya yang datang ke rumahnya. Mereka memintanya untuk menjadi saksi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Terbongkarnya saat anak saya cerita sambil nangis menjerit, kalau dia juga pernah diperlakukan seperti itu sama pelaku saat masih SMP hingga SMA kelas 10," beber ibu korban.
"Anak saya dipanggil ke rumahnya (EY), tidak doa, tapi dengan ancaman itu," imbuhnya.
Terungkap pula, korban ternyata disetubuhi sang dukun di kamar mandi hingga kamar.
Source | : | Tribunnews.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |