Grid.ID - Kemajuan teknologi telah membuka banyak peluang baru, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses pinjaman online (pinjol). Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, seseorang bisa mendapatkan dana tunai dalam hitungan menit.
Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan ancaman yang kerap kali menjerat masyarakat, yakni teror dari debt collector pinjol ilegal. Saat peminjam tak mampu membayar tepat waktu, debt collector dari perusahaan pinjol ilegal mulai melancarkan aksi teror.
Mereka tak segan menyebarkan data pribadi, menghubungi seluruh kontak di ponsel korban, bahkan mengirimkan ancaman fisik maupun verbal. Korban kerap kali mengalami tekanan psikologis yang berat.
Beberapa bahkan mengalami depresi, kehilangan pekerjaan, atau merasa dikucilkan karena pencemaran nama baik. Berikut adalah cara jitu mengatasi teror chat dan teror telepon dari debt collector pinjol:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Hal pertama yang harus dilakukan saat menerima ancaman atau teror dari DC pinjol adalah tetap tenang dan jangan panik. Ketika kita panik, keputusan yang diambil cenderung kurang rasional.
Tarik napas dalam-dalam dan pikirkan bahwa anda bisa menghadapinya dengan tenang. Ingat bahwa ancaman verbal atau pesan yang menekan hanyalah taktik untuk membuat anda merasa tertekan.
2. Cek Legalitas Pinjol
Pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) biasanya memiliki kebijakan penagihan yang lebih jelas dan terukur. Daftar pinjol resmi bisa dicek melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Box.
Jika pinjol yang menagih Anda tidak terdaftar di OJK, maka ada kemungkinan mereka beroperasi secara ilegal dan melanggar aturan. Pinjol legal biasanya memiliki prosedur penagihan yang lebih profesional dan tidak melibatkan intimidasi atau ancaman.
Source | : | Grid.ID,Nakita.ID |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |