Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (11/4/2025). Pihak Lisa Mariana yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Jon Boy Nababan pun menanggapi laporan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jon Boy Nababan menyebut pihaknya menyambut laporan Ridwan Kamil terhadapnya. Bahkan Jon Boy mengucapkan kalimat syukur atas adanya laporan tersebut.
“Kalau untuk laporan yang sudah dibuat kuasa hukum RK kita menyambut dengan baik Puji Tuhan itu sudah ada jadi di situ kapasitas kita untuk membela klien kami,” ujar Jon Boy Nababan ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, pihak Lisa Mariana sudah menyiapkan bukti. Akan tetapi, pihak mereka enggan untuk menunjukkan di hadapan umum.
“Masalah bukti atau yang lain itu masalah internal di kepolisian karena nggak layak dibuka di umum.”
“Ngga penting juga menurut saya,” imbuhnya.
Jon Boy Nababan juga menyebut pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya untuk menghadapi Ridwan Kamil. Namun Jon Boy enggan membocorkan ke hadapan publik.
“Yang jelas langkah langkah kita ada tapi ngga perlu dikasih tahu di sini,” imbuhnya.
“Pasti kita udah siapin semua termasuk klien kami lahir batin kekuatan dia untuk menghadapi panggilan kepolisian kita kuatkan dia untuk ke depan seperti apa. Kita juga harus menghargai kepolisian,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Ridwan Kamil mempolisikan Lisa Mariana atas dugaan kasus manipulasi dokumen dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dipolisikan Ridwan Kamil, Pihak Lisa Mariana Siapkan Langkah Hukum
Salah satu saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana sudah diperiksa. Saksi tersebut yaitu Ayu Aulia. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |