Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Benny Simanjuntak menanggapi kabar Jonathan Frizzy diduga terseret kasus dugaan narkoba. Secara tegas, Benny Simanjuntak membantah kabar tersebut.
Menurut paman Jonathan Frizzy, obat yang menjadi barang sitaan polisi bukanlah jenis narkoba. Dia juga menegaskan bahwa Jonathan Frizzy berstatus saksi.
“Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba. Harus ada pembuktian, bahwa dikata obat keras bukan narkoba,” ujar Benny Simanjuntak.
“Dan (Jonathan Frizzy) hanya sebagai saksi,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ikut diperiksa sebagai saksi atas kasus obat keras yang berhasil digagalkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 3 orang yang kini berstatus tersangka.
Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 17 April 2025. Ketika dipanggil untuk pemeriksaan kedua, Jonathan Frizzy absen dengan alasan sakit. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |