Grid.ID - Kronologi pembunuhan wanita terbungkus plastik sampah di Ciamis, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pembunuhan ini berawal dari korban yang menagih utang pada pelaku.
Diketahui sebelumnya, jasad wanita yang ditemukan membusuk di sebuah kamar kos di Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) lalu membuat geger warga. Kondisi jasad telah membengkak dalam posisi terbungkus selimut dan plastik, serta wajah terlilit lakban bening.
Kini diketahui identitas korban adalah seorang wanita berinisial WML (23). Ia ternyata adalah korban pembunuhan dari kekasihnya sendiri, Eli Kasim Zakaria Amrullah (30).
Motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena dipicu oleh rasa sakit hati, utang piutang dan masalah asmara. Pelaku terbakar api cemburu saat memeriksa handphone korban.
Kronologi bermula saat korban, WML mendatangi pelaku di kamar kosnya untuk menagih utang. Saat itu WML menagih uang Rp 1,5 juta miliknya yang dipakai oleh Eli Kasim.
WML pun marah-marah dengan sang kekasih karena telah memblokir kontaknya. Tersulut emosi, keduanya akhirnya cekcok di dalam kamar kos.
"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam. Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (29/4/2025).
Setelah cekcok, terjadilah tindak kekerasan yang mengerikan. Eli Kasim mendorong sang kekasih hingga kepala WML terbentur kusen pintu. Korban pun terjatuh dan terluka.
Akan tetapi kebengisan pelaku tak berhenti di situ, ia kemudian memukul kepala korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Ia juga mencekik leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang.
Setelah korban tak berdaya, pelaku yang masih emosi, melihat isi percakapan WhatsApp korban dengan seorang pria. Ia pun terbakar api cemburu.
Dengan gelap mata, pelaku mengambil sebilah pisau dan menusuk leher korban. Akan tetapi pisau tersebut patah. Ia pun menggunakan patahan pisau tersebut untuk melukai leher korban.
Baca Juga: Wartawan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ada Luka Lebam, Keluarga Curiga Pembunuhan
"Pelaku lalu menginjak leher dan dada korban berkali-kali untuk memastikan korban meninggal dunia. Ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis terhadap korban," jelas Akmal.
Setelah memastikan sang kekasih tak bernyawa, Eli Kasim kemudian menyeret jasad korban ke belakang kamar kos. Ia membungkus jasad tersebut dengan selimut dan memasukkannya ke dalam plastik sampah.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menyemprotkan cairan pengharum. Upaya ini dilakukan untuk menutupi bau busuk dari jasad korban.
Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Ia pun sempat menjalani aktivitas normal usai melakukan pembunuhan.
Diketahui, Eli Kasim sempat mengunjungi Pangandaran. Ia kemudian menjual perhiasan korban di pasar Ciamis, namun gagal karena ternyata emas tersebut imitasi.
"Pelaku mencoba bersikap seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa, agar tidak menimbulkan kecurigaan," lanjut Akmal.
Penangkapan Pelaku
Upaya pelarian Eli Kasim tak berlangsung lama. Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pada Jumat (18/4/2025).
Saat ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ciamis, pelaku sempat mengelak. Namun akhirnya ia mengakui semua perbuatannya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku terancam maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Penemuan Mayat Dilaporkan ke Damkar
Sebelumnya, penemuan jasad wanita yang terbungkus plastik sampah di dalam kamar kos ini sempat dilaporkan ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis, Kamis (17/4/2025). Saat itu salah satu penghuni kos melaporkan bau menyengat dari kamar nomor 16.
Setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 20.05, petugas Damkar Ciamis segera meluncur ke lokasi. Mendapati kasus penemuan mayat wanita ini, Damkar meminta bantuan dari Kepolisian.
“Betul kita menerima laporan (dari warga). Kita menuju TKP,” ungkap Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis, Fery Rochwandi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Damkar tidak masuk ke lokasi kejadian karena hanya bersifat pendampingan. Petugas Damkar pun menunggu kedatangan dari pihak kepolisian.
"Kita sifatnya pendampingan (tidak masuk ke lokasi) menunggu pihak kepolisian," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa jasad wanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos di Pabuaran, Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) malam.
Kondisi jasad wanita tersebut sudah membengkak dengan lilitan lakban bening di bagian kepala. Sementara tubuhnya terbungkus kain selimut dan plastik sampah.
Jasad wanita tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke RSUD Banjar untuk dilakukan proses autopsi. Dari hasil autopsi korban, terdapat banyak luka serius di tubuhnya, antara lain luka memar di wajah, kepala dan leher hingga luka terbuka akibat tusukan pisau. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |