Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Meskipun telah resmi bercerai, namun kisruh antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menjadi sorotan. Terlebih baru-baru ini beredar rekaman dugaan perdebatan di antara keduanya.
Paula pun mengaku keberatan terhadap tersebarnya rekaman tersebut. Menanggapi hal itu, kuasa hukum yang bersangkutan, Alvon Kurnia Palma pun buka suara.
"Kita harus melihat apakah hubungan suami-istri itu semuanya harus divideokan atau direkam, di mana letak kepercayaan hubungan mahligai rumah tangga?" ujar Alvon, dikutip dari Tribun Seleb.
Oleh karena hal itu, pihak Paula Verhoeven pun berinisiatif akan mengambil langkah hukum. Ia akan membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Itu akan kita pertimbangkan. Tapi memang kita itu melakukan langkah-langkah yang terukur."
"Karena untuk kepentingan dari anak," tambahnya.
Sementara melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Paula akhirnya mengumumkan melalui pesan singkat kepada wartawan. Pihaknya kini telah mengajukan banding pada Senin (28/4/2025).
"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronok di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.
Namun kendati demikian, Alvon belum membeberkan poin keberatan atau alasan dari banding tersebut. Namun banding elektronik sudah diterima olehnya dan sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu. Dalam isi tuntutan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |