Grid.ID - Jasa joki galbay (gagal bayar) pinjol menjanjikan kebebasan dari kejaran debt collector, namun benarkah bisa seampuh itu? Di balik klaim muluk, tersembunyi risiko hukum dan finansial yang tak boleh dianggap enteng.
Maraknya praktik joki galbay pinjol jadi fenomena baru di tengah lonjakan kasus gagal bayar utang online. Para joki ini menjanjikan bisa 'mengamankan' nasabah dari penagihan debt collector dengan cara mengalihkan atau menyembunyikan jejak digital debitur.
Bahkan, beberapa di antaranya mengarahkan peminjam untuk mengambil pinjaman di pinjol ilegal sebagai 'penutup utang lama'. Tawaran ini memang menggiurkan, terutama bagi debitur yang merasa putus asa. Namun, benarkah layanan ini bisa membebaskan dari tanggung jawab hukum dan tagihan dari debt collector?
Penting untuk dipahami bahwa praktik joki galbay tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mengutip GridFame, dalam banyak kasus, jasa ini justru membawa debitur ke dalam praktik ilegal.
Memberikan data pribadi ke pihak tidak resmi sangat berisiko. Apalagi jika data tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan debitur.
Berbeda dengan joki galbay, debt collector yang mewakili perusahaan pinjol resmi memiliki dasar hukum untuk menagih. Jika debitur dianggap melakukan penghindaran atau pemalsuan data melalui joki, maka hal ini bisa berujung ke ranah hukum pidana.
Selain itu, penggunaan joki galbay justru bisa memicu aksi penagihan yang lebih agresif dari debt collector. Jadi menggunakan joki galbay tidaklah menghilangkan masalah.
Perusahaan pinjol dapat menganggap debitur melarikan diri dari kewajiban, sehingga mengerahkan penagihan yang lebih ketat, bahkan menyebarkan data ke kontak darurat. Sehingga, tidak ada jaminan bahwa joki galbay benar-benar mampu menghentikan komunikasi dari debt collector.
Mereka bisa saja hanya menunda penagihan sementara, namun bukan menyelesaikannya. Dengan kata lain, joki galbay bukan solusi, melainkan pelarian dari tanggung jawab.
Masalah utang tetap ada, dan penumpukan bunga serta denda hanya membuat beban semakin berat. Tanpa penyelesaian yang jelas, debitur tetap menjadi target debt collector dalam jangka panjang.
Sebaliknya, langkah yang lebih bijak adalah mengakui kondisi keuangan saat ini dan mencari jalan keluar yang realistis. Berpura-pura aman lewat jasa joki hanya menambah ketidakpastian dan kecemasan.
Baca Juga: 5 Tips Negosiasi dengan Debt Collector Pinjol Agar Tak Menagih Utang ke Rumah
Solusi Legal Hadapi Debt Collector dan Lunasi Utang Pinjol
Daripada bergantung pada joki galbay, berikut solusi legal dan aman untuk menyelesaikan masalah utang pinjol, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025). Utang lunas, Anda pun tidak perlu berhadapan dengan debt collector.
1. Ajukan Pinjaman Berbunga Ringan
Anda bisa mengajukan pinjaman resmi berbunga rendah dengan tenor panjang ke lembaga keuangan legal. Pilih bank atau koperasi dengan bunga terendah agar cash flow tetap sehat.
2. Manfaatkan Pinjaman Tanpa Bunga dari Kantor atau Keluarga
Banyak perusahaan memberikan fasilitas pinjaman karyawan tanpa bunga. Jika memungkinkan, pinjamlah dari atasan atau HRD. Anda juga bisa meminta bantuan keluarga dengan komitmen mengembalikan tepat waktu.
3. Jual Aset Pribadi
Jika memungkinkan, jual barang berharga seperti gadget, emas, atau kendaraan. Cara ini membantu Anda melunasi utang tanpa perlu meminjam lagi dan menghindari penagihan oleh debt collector.
4. Negosiasi Langsung dengan Pinjol
Hubungi pihak pinjol secara langsung dan ajukan permintaan restrukturisasi atau keringanan pembayaran. Banyak perusahaan pinjol legal yang bersedia memberikan solusi jika debitur menunjukkan itikad baik.
5. Hapus Aplikasi Pinjol Setelah Lunas
Baca Juga: 8 Tips Cerdas Gunakan Pinjol Tanpa Cemas Diteror Debt Collector
Setelah seluruh utang dilunasi, pastikan Anda menutup akun dan menghapus aplikasi pinjaman dari ponsel agar tidak tergoda mengajukan pinjaman baru.
Menggunakan jasa joki galbay mungkin tampak seperti jalan pintas, tapi justru menjerumuskan debitur ke dalam masalah yang lebih besar. Debt collector tetap memiliki hak hukum untuk menagih utang, dan menyembunyikan diri bukan solusi.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menghadapi realita finansial dan mencari jalan keluar legal yang berkelanjutan. Pilih penyelesaian yang aman, bukan yang cepat. Karena utang bisa lunas, tapi reputasi dan ketenangan hidup jauh lebih mahal harganya. (*)
Source | : | KOMPAS.com,gridfame |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |