Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar dan Mochammad Ainul Yaqin menyambangi Kantor Dewan Pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Kedatangan Erwin Natosmal Oemar dan Mochammad Ainul Yaqin dalam rangka mewakili Paula Verhoeven berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran privasi yang dialami kliennya.
Pihak Paula Verhoeven berkonsultasi terkait pemberitaan beberapa media terkait putusan cerai dengan Baim Wong. Menurut kuasa hukum Paula Verhoeven, beberapa pemberitaan yang beredar melanggar privasi kliennya dan bersifat tak etis.
“Dewan Pers menyambut baik bahkan mengusung tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media-media yang ‘kurang bisa merespon’,” ujar kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar saat ditemui di Sekretariat Dewan Pers, Selasa (29/4/2025).
Menurut Erwin Natosmal, Dewan Pers menyambut baik kedatangan pihak Paula Verhoeven. Dewan Pers juga mengarahkan agar pihak Paula Verhoeven menempuh pengaduan terkait apa yang dialaminya agar sesuai prosedur.
“Ada beberapa media yang kurang aware atau menghargai tentang data pribadi,” terang Erwin Natosmal Oemar.
Poin yang difokuskan pihak Paula Verhoeven yaitu terkait rekam medis dan info pribadi lainnya. Pasalnya, rekam medis yang beredar di sosial media dijadikan pemberitaan tanpa konfirmasi.
“Berita itu belum tentu kebenarannya, soal klien kami itu kan dalil dari pihak sebelah itu kan belum tentu kebenarannya,” lanjutnya Erwin Natosmal Oemar.
“Media kan punya kode etik, pemberitaan yang berimbang apakah sudah konfirmasi dari pihak tersebut,” sambung Erwin Natosmal Oemar.
Sementara itu, Dewan Pers juga menyarankan agar pihak Paula Verhoeven lebih aktif dalam melakukan klarifikasi. Hal itupun menjadi pembelajaran tersendiri bagi pihak Paula Verhoeven.
“Tadi Dewan Pers juga memberikan rekomendasi bahwa seharusnya pihak kami tidak pasif, sehingga kemudian itu penting menjadi pembelajaran juga,” tutupnya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |