Melansir dari Kompas.com, seorang balita berinisial MA (4) ditemukan meninggal dunia akibat terbakar di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/4/2025). Kontrakan tersebut diketahui ditempati oleh seorang pria berinisial HB (38).
"Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Zain menjelaskan, MA ditemukan oleh ibu kandung korban, F alias J, yang berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB. Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam.
"Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil," kata Zain.
Beberapa saat kemudian, warga yang tengah membersihkan saluran air di sekitar lokasi kontrakan HB menemukan sebuah kunci rumah. Ketika dicoba, ternyata kunci itu cocok dan berhasil membuka pintu kontrakan. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar dengan luka bakar di tubuhnya.
"Diduga korban mengalami tindak kekerasan oleh orang lain," ungkap Zain.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses autopsi. Saat ini, aparat masih memburu HB yang merupakan penghuni kontrakan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci hubungan antara HB dengan korban.
"Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik," kata Zain. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |