Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Model dan publik figur Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Paula datang untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta diskriminasi gender yang dialaminya.
Ditemani kuasa hukum, Paula melaporkan 2 aduan. Pertama terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Baim Wong. Paula juga melaporkan pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
“Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami, atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif,” ungkap Siti Aminah di kantor Komas Perempuan.
Siti menjelaskan bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, serta kekerasan ekonomi. Laporan tersebut juga disertai dengan bukti kuat, termasuk rekaman CCTV yang sudah dikaji oleh ahli digital forensik dan menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap Paula.
Dalam pengaduannya, tim hukum Paula juga menyoroti kekerasan ekonomi yang dikategorikan sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi ekonomi dalam konteks hak asasi perempuan.
“Bentuk kekerasan ekonomi dalam khasanah hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” ujar Siti Aminah.
Selain itu, laporan juga mencakup kritik terhadap pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang dinilai telah melanggar prinsip objektivitas. Menurut kuasa hukum, pernyataan Suryana mengandung opini personal dan tidak sesuai dengan karakter seorang juru bicara yang seharusnya netral dan berbicara berdasarkan fakta hukum.
“Objektif itu artinya tidak memasukkan opini personal. Tapi dalam pernyataan itu, misalnya tentang adanya pihak ketiga, itu tidak ada dalam putusan pengadilan. Itu berarti opini pribadi,” lanjutnya.
Siti Aminah menegaskan seorang jubir seharusnya menahan diri dari segala bentuk tindakan dan pernyataan yang mencerminkan stereotip gender, termasuk oleh pejabat publik. Siti Aminah berharap langkah ini bisa menginspirasi perempuan-perempuan lain untuk memperjuangkan keadilan yang sama.
"Komnas Perempuan tadi menyambut dengan baik mendukung keberanian dari ibu Paula dan men-support agar Ibu Paula mendapatkan hak keadilan dan pemulihan," ungkap Siti Aminah.
"Harapannya kasus ibu Paula ini menjadi entry atau pintu pembuka bagi perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan juga mengklaim keadilan dan pemulihannya," lanjutnya.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Irene Cynthia |