Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Artis Zoe Levana kini tengah terseret dalam sengketa hukum dengan pihak manajemen yang menaunginya. Ia digugat atas tudingan menerima uang sebesar Rp100 juta dan diminta untuk membayar ganti rugi atas dugaan pelanggaran kontrak kerja.
Setelah melakukan mediasi, pihak Zoe pun dengan tegas menolak seluruh tuntutan yang dilayangkan pihak penggugat. Sebab, Zoe tidak pernah menerima uang sebesar Rp100 juta seperti yang dituduhkan.
"Hasil mediasinya ini hari ini kami menolak yang namanya penggantian kerugian dari penggugat," kata kuasa hukum Zoe, Indra Haposan Sihombing, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
"Intinya kami tidak menerima adanya disuruh mengganti kerugian karena kami tidak merasa Zoe itu nerima uang sejumlah yang dituduhkan, itu intinya," lanjutnya.
Menurut Indra, pokok permasalahan yang menjadi dasar gugatan berasal dari keterlibatan Zoe dalam sebuah acara di luar agenda manajemen. Pihak manajemen menyebut kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin.
Namun, Zoe mengklaim telah memberikan pemberitahuan secara resmi. Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti kuat dan siap membuktikan di persidangan nanti.
"Zoe itu ambil event di luar, menurut dia (pihak manajemen artis) tidak izin. Dia (Zoe Levana) sudah izin. Bahkan, udah di-screenshot. Kita jadikan bukti nanti di pengadilan," terang Indra.
Zoe sendiri merasa terkejut dan kecewa atas gugatan yang ia terima. Perempuan 19 tahun ini mengaku bahwa selama ini dia telah menjalin hubungan profesional yang baik dengan pihak manajemen.
Bahkan, Zoe sudah menganggap penggugat ini sebagai saudaranya sendiri. Dia pun merasa bingung karena masalah ini menjadi besar hingga berakhir di meja hijau.
"Saya bingung kenapa saya tidak terima uang tapi saya minta ganti rugi. Padahal saya sudah anggap dia sebagai kakak sendiri. Sebagai saudara sendiri, abang sendiri," ucap Zoe.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |