Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Perseteruan hukum antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menyedot perhatian publik. Kedua belah pihak kini mulai saling mempertanyakan keabsahan fakta-fakta yang diungkap dalam proses sidang cerai.
Termasuk tudingan perselingkuhan dan tindakan yang dianggap tidak setia dalam rumah tangga. Salah satunya terkait pengakuan Baim Wong yang pernah mencium perempuan lain saat masih jadi suami sah Paula.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, dalam wawancara melalui Zoom pada Rabu (30/4/2025), menegaskan pentingnya pembuktian dalam proses hukum. Ia mempertanyakan bukti dari pernyataan tersebut.
"Saya tidak pernah melihat adanya foto yang dilampirkan dalam proses pembuktian tersebut. Karena saya gak mencampuri yang seperti itu. Kalau kita berbicara hukum itu berbicara bukti. Kalau cuma dalil-dalil tanpa adanya bukti, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fahmi.
Ia juga menekankan bahwa penilaian terhadap fakta-fakta di persidangan merupakan kewenangan absolut dari majelis hakim, dan tidak seharusnya diintervensi oleh pihak luar.
"Kalau anda keberatan, itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. Saya minta institusi lain hormati. Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta. Itu kewenangan yuridis, kewenangan hakim,” tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, mempertanyakan tindakan Baim Wong yang mengaku mencium perempuan lain ketika masih berstatus sebagai suami Paula. Hal itu, menurutnya, diakui sendiri oleh Baim di hadapan majelis hakim.
“Itu kan juga ada di berbagai media. Di podcast bahkan, coba dicek. Itu diakui oleh saudara Baim di persidangan bahwa ia mengaku mencium perempuan ketika masih di dalam perkawinan,” kata Siti di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Siti mempertanyakan standar ganda dalam penilaian tindakan yang dianggap sebagai perselingkuhan. Ia membandingkan kasus Paula, yang dinyatakan berselingkuh karena berkomunikasi intens dengan pria lain, dengan tindakan Baim yang mencium perempuan lain.
"Kalau dinarasikan curhat kemudian di kamar curhat walau ada orang lain, itu dikategorikan selingkuh, ciuman ini selingkuh atau enggak?" tanyanya retoris.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |