Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman online (pinjol) harus terlebih dahulu memperhatikan beberapa aspek. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan penagihan debt collector nantinya.
Meskipun sudah banyak pinjol legal yang diakui OJK, namun masih banyak juga yang ilegal. Pinjol ilegal sangat berbahaya karena bisa berdampak pada tersebarnya data pribadi.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang Financial Planner di Makassar bernama Wawan Darmawan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjol. Memilih pinjol harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"Perhatikan tips agar dapat memilih pinjol yang aman dan sesuai dengan kebutuhan Anda," ujar Wawan.
"Akan tetapi, sebisa mungkin hindari pinjol yah," tambahnya.
Beberapa tips pun ia bagikan berkaitan dengan keamanan pinjol yang harus diketahui. Salah satunya berkaitan dengan izin.
1. Lisensi dan Izin
Melansir dari Kompas.com, izin pinjol sangat diperlukan dan harus sesuai dengan data yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya tak memiliki izin yang sah.
2. Syarat dan Ketentuan
Sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online, ada baiknya untuk membaca secara teliti syarat dan ketentuan. Termasuk dengan bunga, biaya, dan jangka waktu pinjaman.
Baca Juga: Terungkap Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal, Sehari Ditarget Tagih Utang 100 Orang
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |