"Saya punya harga diri, brother," ujar Fadly.
Sontak, aksi berbalas komentar kedua musisi kondang itu langsung memancing reaksi publik. Banyak yang menantikan hasil diskusi keduanya.
"@fadlypadi13 ditunggu hasil diskusinya dengan @piyu_logy biar clear dan jelas... Kalo beda pendapat biasa... Yang penting saling mengingatkan dan tetap jaga persaudaraan," komentar pemilik akun @bab****iz.
"Waduuhhh tolong jangan bubar lagi ya pakde pakde @piyu_logy @fadlypadi13," sahut pemilik akun @lov****e14.
"Wah komentar paling mengerikan nih... Padi reborn jangan sampai kenapa-napa ya," ujar akun @ind****i69.
Seperti diketahui, Piyu dan Fadly memang berseberangan terkait royalti musik. Piyu diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang tidak sepakat dengan VISI.
Sedangkan Fadly merupakan salah satu dari 29 penyanyi yang tergabung dalam VISI. Meskipun sama-sama memperjuangkan royalti musik, kedua asosiasi ini menempuh cara yang berbeda.
Menurut Piyu pelaksanaan UU Hak Cipta sudah cukup jika para pelaku industri mematuhinya, seperti dicontohkan Ari Lasso. Namun berbeda dengan Piyu, VISI – asosiasi musisi tempat Fadly bergabung – menilai bahwa beberapa pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 masih kurang berpihak kepada penyanyi sebagai pelaku pertunjukan.
VISI meminta uji materi UU Hak Cipta, khususnya soal pengelolaan royalti yang dinilai timpang dan tidak memberikan keadilan yang proporsional antara pencipta dan penyanyi.
Dilihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025. Dari data tersebut, gugatan itu terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Terdapat lima pasal di UU Hak Cipta yang digugat Ariel dkk; Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2.(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |