Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Lama tak terdengar usai menjadi tahanan dan mendekam dalam bui, kondisi Nikita Mirzani diungkap kuasa hukumnya. Fahmi Bachmid pun menyebut soal masa penahanan kliennya.
Sebelumnya diketahui bahwa Nikita Mirzani telah ditahan atas laporan dari Reza Gladys. Ia pun sudah lebih dari dua bulan dalam rutan.
Namun kuasa hukumnya menyebut jika masa penahanan Nikita kembali diperpanjang. Hal ini akan menjadi perpanjangan kedua baginya usai sebelumnya polisi telah menambah 40 hari pada 24 Maret 2025 lalu.
Nikita Mirzani akan mendapatkan perpanjangan masa penahanan hingga 30 hari ke depan. Masa penahanan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
"Iya benar, saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari Tribun Seleb.
Proses perpanjangan masa tahanan yang didapatkan Nikita Mirzani dan asistennya dinilai lumrah dalam mengungkapkan perkara. Namun penahanan Nikita menurut Fahmi terbilang cukup lama dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.
"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan," ungkap Fahmi.
"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan," sambungnya.
Diketahui Nikita telah dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27 B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahaun 2024 tentang ITE dan Pasal Pencucian Uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Fahmi Bachmif telah melaporkan pemilik akun TikTok yang berkaitan dengan Reza Gladys. Akun tersebut diduga telah menyebarkan isi percakapan yang dinilai privasi.
Baca Juga: Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Nikita Mirzani Lengkap, Kapan Vadel Badjideh Diadili?
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |